Analisis Berita Berdasarkan News Value



Diduga Tilep DD Rp 1,8 miliar, Mantan Kades Dilaporkan

Minggu, 25 Maret 2018 / 20:32 WIB
PURWOREJO (KRjogja.com) – Diduga melakukan penyelewengan dengan menilep dana desa (DD) sebesar sekitar Rp 1,8 miliar, Smr seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo dilaporkan warganya.
“Penyelewengan dana sebesar itu dalam tiga termin (tahun) hingga tahun 2017,” kata Harsono, tokoh Desa Wero Kecamatan Ngombol dalam pertemuan warga, Minggu (25/3).
Namun dalam pertemuan warga itu terduga Smr tidak bersedia hadir, bahkan berkali-kali diundang juga tidak pernah mau hadir.
“Perpisahan dalam pergantian jabatan Kades pada Desember lalu saja tidak mau hadir,” tambahnya.
Menurut Harsono, warga menduga Smr yang masa jabatannya berakhir Desember 2017 telah melakukan berbagai penyimpangan yang merugikan warga dan desanya. “DD selama tiga tahun juga tidak jelas penggunaannya,” tambahnya.
Informasi yang diterima warga, DD selama tiga tahun sebesar itu hanya digunakan untuk membangun cor blok jalan desa dan sekarang sudah hancur. Disamping itu juga talud desa, yang konon menggunakan DD. “Tapi jika melihat fisik bangunan, kedua proyek itu, nilainya tidak mencapai Rp 1,8 miliar,” tambah Harsono.
Sugeng Pamuji, tokoh masyarakat lain yang juga mantan Kades Woro sebelum Smr, menyesalkan banyaknya penyelewengan dana untuk kegiatan desa. Termasuk pembongkaran bangunan SD inpres di desanya, yang materialnya juga lenyap. “SD Inpres itu karena muridnya sedikit, lalu digabung dengan SD lainnya, namun bangunan dan material SD inpres itu juga lenyap, warga tidak tahu apalagi dilibatkan,” jelasnya.
Atas dasar itu warga melaporkan Smr ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Agung, serta konsultasi ke KPK di Jakarta. “Di KPK kami sifatnya konsultasi,” tambahnya. (Nar)




Berikut analisis saya mengenai berita di atas :
·         Significane : Berita di atas penting diberitakan agar masyarakat mengetahui adanya kasus korupsi
·         Timelines    :Berita tersebut aktual, karena terbit pada tanggal 25 Maret 2018
·         Proximity    :Berita ini menjadi berita penting dan dapat menarik perhatian masyarakat jawa tengah tak hanya dari kabupaten purworejo.
·         Magnitude  : Berita ini sangat berpengaruh bagi masyarakat purworejo karena terjadi di daerah tersebut dan berkaitan dengan kepala desa di purworejo
·         Prominence : Dalam berita tidak ada Prominence
·         Human Interest  :berita tersebut sangat menarik bagi masyarakat purworejo dan menggungah masyarakat untuk mengetahui kabar tentang korupsi dana desa sebesar Rp 1,8 Miliar.

Unsur-unsur berita di atas adalah :
·         What :  Pengelapan uang yang dilakukan kepala desa terhadap dana desa sebesar Rp 1,8 Miliar
·         Who   : Masyarakat Purworejo dan kepala desa di kecamatan ngombol,
·         When : 25 Maret 2018
·         Where : Purworejo
·         Why   : Karena Uang yang diambil memiliki nominal yang fantatis mencapai Rp 1,8 Miliar
·         How : Wargz melaporkan kepada KPK mengenai kasus ini karena kecurigaanya tentang fasilitias yang tidak setara dengan Rp 1,8 Miliar
·         So what effect  : Kepercayaan masyarakat kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo terhadap terduga pelaku kasus ini mulai memudar.

REFRENSI
http://krjogja.com/web/news/read/61457/Diduga_Tilep_DD_Rp_1_8_miliar_Mantan_Kades_Dilaporkan

Comments

Popular posts from this blog

Parade Film MMTC Kelima Kembali di Gelar, Event Apresiasi Film Alternatif MMTC

Jangan Meremehkan Public Relation, Beginilah Pentingnya Fungsi dan Peran PR