Analisis Berita Berdasarkan News Value
Diduga Tilep DD Rp
1,8 miliar, Mantan Kades Dilaporkan
Minggu, 25 Maret 2018 / 20:32 WIB
PURWOREJO
(KRjogja.com) – Diduga
melakukan penyelewengan dengan menilep dana desa (DD) sebesar sekitar Rp
1,8 miliar, Smr seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ngombol
Kabupaten Purworejo dilaporkan warganya.
“Penyelewengan dana sebesar itu dalam tiga termin (tahun)
hingga tahun 2017,” kata Harsono, tokoh Desa Wero Kecamatan Ngombol dalam
pertemuan warga, Minggu (25/3).
Namun dalam pertemuan warga itu terduga Smr tidak bersedia
hadir, bahkan berkali-kali diundang juga tidak pernah mau hadir.
“Perpisahan dalam pergantian jabatan Kades pada Desember lalu
saja tidak mau hadir,” tambahnya.
Menurut Harsono, warga menduga Smr yang masa jabatannya
berakhir Desember 2017 telah melakukan berbagai penyimpangan yang merugikan
warga dan desanya. “DD selama tiga tahun juga tidak jelas penggunaannya,”
tambahnya.
Informasi yang diterima warga, DD selama tiga tahun sebesar
itu hanya digunakan untuk membangun cor blok jalan desa dan sekarang sudah
hancur. Disamping itu juga talud desa, yang konon menggunakan DD. “Tapi jika
melihat fisik bangunan, kedua proyek itu, nilainya tidak mencapai Rp 1,8
miliar,” tambah Harsono.
Sugeng Pamuji, tokoh masyarakat lain yang juga mantan Kades
Woro sebelum Smr, menyesalkan banyaknya penyelewengan dana untuk kegiatan desa.
Termasuk pembongkaran bangunan SD inpres di desanya, yang materialnya juga
lenyap. “SD Inpres itu karena muridnya sedikit, lalu digabung dengan SD
lainnya, namun bangunan dan material SD inpres itu juga lenyap, warga tidak
tahu apalagi dilibatkan,” jelasnya.
Atas dasar itu warga melaporkan Smr ke Kejaksaan Negeri dan
Kejaksaan Agung, serta konsultasi ke KPK di Jakarta. “Di KPK kami sifatnya
konsultasi,” tambahnya. (Nar)
Berikut analisis saya mengenai berita di atas :
·
Significane : Berita di atas penting
diberitakan agar masyarakat mengetahui adanya kasus korupsi
·
Timelines :Berita tersebut aktual, karena terbit pada
tanggal 25 Maret 2018
·
Proximity :Berita ini menjadi berita penting dan
dapat menarik perhatian masyarakat jawa tengah tak hanya dari kabupaten
purworejo.
·
Magnitude : Berita ini sangat berpengaruh bagi
masyarakat purworejo karena terjadi di daerah tersebut dan berkaitan dengan
kepala desa di purworejo
·
Prominence : Dalam berita tidak ada
Prominence
·
Human Interest :berita tersebut sangat menarik bagi
masyarakat purworejo dan menggungah masyarakat untuk mengetahui kabar tentang
korupsi dana desa sebesar Rp 1,8 Miliar.
Unsur-unsur berita di atas adalah :
·
What :
Pengelapan uang yang dilakukan kepala desa terhadap dana desa sebesar Rp
1,8 Miliar
·
Who
: Masyarakat Purworejo dan kepala desa di kecamatan ngombol,
·
When : 25 Maret 2018
·
Where : Purworejo
·
Why
: Karena Uang yang diambil memiliki nominal yang fantatis mencapai Rp
1,8 Miliar
·
How : Wargz melaporkan kepada KPK
mengenai kasus ini karena kecurigaanya tentang fasilitias yang tidak setara
dengan Rp 1,8 Miliar
·
So what effect : Kepercayaan masyarakat kecamatan Ngombol
Kabupaten Purworejo terhadap terduga pelaku kasus ini mulai memudar.
REFRENSI
http://krjogja.com/web/news/read/61457/Diduga_Tilep_DD_Rp_1_8_miliar_Mantan_Kades_Dilaporkan
Comments
Post a Comment